Penggunaan serta ancaman bahan kimia dalam perang modern membuat pemerintah di seluruh dunia berebut cara agar kemungkinan adanya perang kimia bisa dihindari. Semua itu berawal pada bukti serta ide yang pertama kalinya ditemukan oleh para arkeolog atas penggunaan gas beracun pada tahun 256 di sebuah tempat yang kini dikenal sebagai Suriah.
Penggunaan gas beracun akhirnya resmi dilarang di seluruh dunia melalui Protokol Jenewa yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 1925. Dan itu membutuhkan waktu lebih dari 17 abad bagi manusia hingga menyadari sepenuhnya akan bahaya yang ditimbulkan dari adanya senjata kimia tersebut.
Bukti yang pertama kali ditemukan tentang adanya perang kimia berasal dari sebuah daerah di negara yang kini bernama Suriah. Sebuah kota di daerah tersebut, yang bernama Dura-Europos terletak di sungai Efrat, dan harusnya berada dalam kekaisaran Persia. Kota tersebut berhasil dikuasai oleh tentara Romawi pada tahun 256 Masehi. Kekaisaran Persia tidak tinggal diam juga saat itu. mereka mengepung dan berharap bisa merebut kembali kota itu.

Memang tak ada catatan tertulis resmi yang bsia menjelaskan mengenai peristiwa tersebut, namun dugaan tentang apa yang terjadi pada saat itu adalah hasil penelitian dari sisa-sisa peninggalan yang berhasil ditemukan oleh para arkeolog. Selain itu, efek yang ditimbulkan dari peristiwa yang terjadi saat itu, lebih menguatkan mengenai adanya bahan kimia yang dipergunakan pada masa itu.

Bangsa Rowawi sendiri sebelumnya memang dikenal seringkali menggunakan semacam bubuk gipsum yang mereka taburkan dekat pintu masuk menuju terowongan musuh di luar tembok. Tehnik yang sama yang digunakan juga oleh bangsa Cina pada tahun 178 Masehi, yang menggunakan kereta yang mengangkut bubuk sejenis kapur agar hasil dari putaran yang dilakukan oleh kuda-kuda tersebut memenuhi udara hingga tercatat lebih kuat dari gas air mata modern saat ini. Sejak itulah selalu timbul ide-ide baru yang lebih mengacu pada timbulnya perang dengan melibatkan unsur bahan kimia
Tercatat pula, pada tahun 1346, sebuah kota bernama Krimea Caffa akhirnya harus menyerah ketika mayat-mayat berpenyakit dilemparkan melewati tembok kota dengan menggunakan ketapel besar, yang dialkukan oleh bangsa Tartar yang kala itu mengepung kota tersebut. Mayat-mayat tersebut merupakan korban wabah yang terjadi di daerah sekitar. Dan itulah awal mula dikenalnya perang dengan menggunakan senjata biologis oleh manusia.
Meskipun membutuhkan waktu hingga tahun 1925 untuk bisa melerang sepenuhnya penggunaan senjata kimia dalam suatu pertempuran, namun Protokol Jenewa bukanlah yang pertama kalinya mengatur larangan tersebut. Pada masa pemerintahan Hindu di sekitar tahun 5 SM, sudah ada aturan yang menyebutkan pelarangan menggunakan panah beracun, juga sebuah catatan yang berasal dari sekitar abad ke 4 SM yang ditemukan di India mengenai prosedur serta aturan dalam menciptakan gas dan racun yang mematikan.
Dan dari semua bukti dan fakta yang berhasil ditemukan mengenai adanya penggunaan bahan kimia yang ternyata telah dikenal manusia sejak berabad dahulu, semuanya itu semakin mengingatkan manusia bahwa secanggih apapun persenjataan kimia yang berhasil dibuat, tetaplah masih lebih banyak cara yang bisa dilakukan untuk bisa memenangkan suatu pertempuran.
Tentang Blog: Ada Tanya

0 Tanggapan untuk "Senjata Kimia sudah dikenal sejak jaman Romawi Kuno"
Post a Comment